FSRU Lampung Sarana Baru Penyaluran Gas
FSRU (Floating Storage Ragasification Unit) adalah floating unit untuk LNG (Liquified Natural
Gas). Unit ini bisa memberikan alternatif solusi dalam hal ekonomi dan
fisibilitinya. FSRU merupakan terminal LNG yang andal, aman, dan ekonomis. FSRU
selain merupakan tempat penyimpanan LNG juga mempunyai fasilitas untuk memproses
menjadi gas atau regasifikasi LNG. Sehingga gas tersebut dapat dipasok langsung
ke konsumen.
Salah satu FSRU yang
terdapat di Indonesia adalah FSRU Lampung yang dikelola PT PGN LNG Indonesia, anak usaha PT Perusahaan
Gas Negara Tbk (PGN). Mulai beroperasi pada April 2015 FSRU Lampung bertugas
untuk menerima, menyimpan dan menyalurkanLNG. FSRU Lampung dianggap sangat
mendukung pemenuhan kebutuhan energi nasional. Terutama untuk Indonesia bagian
Barat dan Indonesia bagian Tengah. Karena gas saat ini telah menjadi salah satu
kebutuhan pokok warga Indonesia.
Menurut Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusup,"Dari awal
April hingga akhir tahun, FSRU Lampung menerima dan menyalurkan 8 kargo atau
setara 1,1 juta meter kubik LNG," ditemui di Jakarta (24/03/2016). Menurut
Heri, hal ini untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gas bumi bagi pelanggan PGN
di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan.Delapan kargo LNG tersebut
berasal dari Kilang LNG Tangguh Papua, dan diterima secara bertahap, mulai
April hingga akhir tahun.
Heri juga menjelaskan, sebelum disalurkan, LNG tersebut
melalui proses regasifikasi (mengubah dalam bentuk cair menjadi gas). Dari FSRU
Lampung, gas tersebut mengalir melalui pipa bawah laut menuju ke stasiun
penerima di Labuhan Maringgai yang terhubung dengan pipa South Sumatera West
Java (SSWJ), sehingga gas tersebut dapat didistribusikan ke pelanggan PGN di
Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan.
Sumber Referensi:
Tulisan ini disumbangkan untuk jadi artikel situs Si-Nergi.
Comments
Post a Comment