Mengapresiasi Polri yang Transparan dan Independen
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja
Polri yang menindaklanjuti kasus dengan dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta
nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau yang sering dikenal dengan Ahok. Kompolnas berpendapat apa yang
dilakukan Polri dalam proses penanganan kasus Ahok telah berjalan optimal. Komisioner
Kompolnas, Bekto Suprapto mengatakan Polri telah bekerja secara maksimal,
profesional, dan transparan dalam menerima laporan, penyelidikan hingga gelar
perkara.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghimbau masyarakat waspada
terhadap pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan kasus Ahok untuk kepentingan
lain. Tito meminta agar masyarakat mengawal kasus Ahok tanpa terprovokasi pihak
tertentu. Diharapkan demo lanjutan 4 November yang akan berlangsung 25 November
nanti tidak terjadi.
Bareskrim menyimpulkan proses hukum kasus dugaan penistaan
agama oleh Ahok naik dari penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara
terbuka terbatas di Mabes Polri, Selasa 15 November. Ahok disangkakan Pasal
156a KUHP juncto Pasal 28 ayat 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik. Sejak 6 Oktober 2016 sampai saat ini, Polri
telah menerima 14 laporan dan 1 pengaduan dari masyarakat terkait kasus
penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok dan telah memeriksa 29 saksi dan 39
saksi ahli.
Saya sebagai warga negara Indonesia sangat bangga atas
kinerja kepolisian yang cepat dan independen. Saya sangat menghargai kerja
keras kepolisian yang sangat baik. Selain itu, hasil penyelidikan juga
diberitakan secara transparan sehingga saya sebagai masyarakat yang ingin tahu
mengenai kasus tersebut merasa bahwa hasil penyelidikan tersebut terbuka, jelas
dan terpercaya.
Saya juga berharap masyarakat Indonesia tetap bersatu, tidak
terpecah belah oleh isu yang tidak jelas, yang mencoba mengkambing dombakan
beberapa pihak dan memanfaatkan perpecahan tersebut untuk kepentingan pribadi.
Kiranya kita sebagai masyarakat Indonesia dapat menghidupi semboyan negara
kita, yakni: Bhinneka Tunggal Ika. Walaupun kita berbeda suku / agama /
lainnya, kita tetap bersatu. Tidak ada diskriminasi karena kita satu bangsa,
yaitu Bangsa Indonesia.
Comments
Post a Comment