FSRU Lampung Sarana Baru Penyaluran Gas


FSRU (Floating Storage Ragasification Unit) adalah floating unit untuk LNG (Liquified Natural Gas). Unit ini bisa memberikan alternatif solusi dalam hal ekonomi dan fisibilitinya. FSRU merupakan terminal LNG yang andal, aman, dan ekonomis. FSRU selain merupakan tempat penyimpanan LNG juga mempunyai fasilitas untuk memproses menjadi gas atau regasifikasi LNG. Sehingga gas tersebut dapat dipasok langsung ke konsumen.

Salah satu FSRU yang terdapat di Indonesia adalah FSRU Lampung yang dikelola PT PGN LNG Indonesia, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Mulai beroperasi pada April 2015 FSRU Lampung bertugas untuk menerima, menyimpan dan menyalurkanLNG. FSRU Lampung dianggap sangat mendukung pemenuhan kebutuhan energi nasional. Terutama untuk Indonesia bagian Barat dan Indonesia bagian Tengah. Karena gas saat ini telah menjadi salah satu kebutuhan pokok warga Indonesia.


Menurut Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusup,"Dari awal April hingga akhir tahun, FSRU Lampung menerima dan menyalurkan 8 kargo atau setara 1,1 juta meter kubik LNG," ditemui di Jakarta (24/03/2016). Menurut Heri, hal ini untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gas bumi bagi pelanggan PGN di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan.Delapan kargo LNG tersebut berasal dari Kilang LNG Tangguh Papua, dan diterima secara bertahap, mulai April hingga akhir tahun.

Heri juga menjelaskan, sebelum disalurkan, LNG tersebut melalui proses regasifikasi (mengubah dalam bentuk cair menjadi gas). Dari FSRU Lampung, gas tersebut mengalir melalui pipa bawah laut menuju ke stasiun penerima di Labuhan Maringgai yang terhubung dengan pipa South Sumatera West Java (SSWJ), sehingga gas tersebut dapat didistribusikan ke pelanggan PGN di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan.


Sumber Referensi:

Tulisan ini disumbangkan untuk jadi artikel situs Si-Nergi.



Comments

Popular posts from this blog

The Day After Tomorrow dan Pemanasan Global

Target 34.000 Pelanggan PGN Baru di Jatim

Amankah Pakai Gas bumi PGN ??