Kiriman LNG untuk Lampung


Pemerintah memberikan apresiasi yang besar kepada PT. Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dalam pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) karena 
menganggap saat ini infrastruktur gas bumi di Indonesia masih sangat kurang. Infrastruktur yang dimaksud adalah pipa gas bumi maupun fasilitas lain untuk menampung dan meregasifikasi gas alam cair (Liquefied Natural Gas).

Keberadaan FSRU Lampung ini merupakan keberhasilan pemerintah dalam mendorong pembangunan infrastruktur gas bumi. Tahun 2016, FSRU PGN Lampung direncanakan akan mendapatkan pasokan LNG sebesar 1,1 juta meter kubik dari kilang LNG Tangguh di Papua.

2 April 2016 lalu, Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung sudah menerima pasokan LNG dari Kilang Tangguh sebanyak 1 kargo. Untuk postingan tentang FSRU Lampung pertama, klik disini.
Pada 24 April 2016, Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung menerima kembali LNG (Liquefied Natural Gas). Kargo LNG tersebut berasal dari Kilang LNG Tangguh, Papua. Ini kargo LNG kedua yang diterima FSRU Lampung tahun ini.  Satu kargo LNG tersebut kurang lebih 137.700 meter kubik, merapat ke FSRU Lampung yang berlokasi sekitar 21 kilometer dari tepi pantai Labuan Maringgai Lampung.



Selain alokasi dari Tangguh, PGN juga sedang melakukan negoisasi untuk  pasokan dari sumber lainnya. Direktur Utama PT PGN LNG Indonesia Mugiono, mengatakan bahwa FSRU Lampung akan memperkuat pasokan gas bumi PGN, khususnya untuk pelanggan di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan.
Dari FSRU Lampung, gas tersebut mengalir melalui pipa bawah laut menuju ke stasiun penerima di Labuan Maringgai yang terhubung dengan pipa South Sumatera West Java (SSWJ) sehingga gas tersebut dapat didistribusikan ke pelanggan PGN di Jawa bagian barat dan Sumatera bagian selatan.
“Kami juga akan terus mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi ekspor LNG dengan mengoptimalkan infrastruktur gas bumi di dalam negeri,” ujar Mugiono.

Sumber referensi:
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/04/25/153842026/FSRU.Lampung.Serap.Gas.Domestik.Kementerian.ESDM.Apresiasi.PGN

Tulisan ini disumbangkan untuk jadi artikel situs Si-Nergi.

Comments

Popular posts from this blog

The Day After Tomorrow dan Pemanasan Global

Target 34.000 Pelanggan PGN Baru di Jatim

Amankah Pakai Gas bumi PGN ??